Selasa, 26 Juli 2016

AKREDITASI


Akreditasi adalah  proses penilaian eksternal oleh Komisi Akreditasi dan/atau Perwakilan di Provinsi terhadap puskesmas untuk menilai apakah system manajemen mutu dan system penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok sesuai dengan standar yang ditetapkan. Jadi yang menilai atau meng akreditasi Puskesmas merupakan komisi yang memang sudah dilatih khusus menjadi penilai apakah sebuah puskesmas lulus akreditasi atau tidak.


Begitu pula dengan Puskesmas Tegal Barat yang sedang menjalani pendampingan Akreditasi dari Provinsi untuk mengikuti penilaian. Meskipun kondisi Puskesmas Tegal Sari belum 100% pulih, namun dengan salam Akreditasi yakni "satu tekad, satu hati, sukses" dapat membangun semangat karyawan Puskesmas Tegal Barat untuk mengikuti Akreditasi
 

Puskesmas Tegal Barat Template by Ipietoon Cute Blog Design